RAKOR BAZNAS DAN UPZ SE KOTA KEDIRI

**Baznas Kota Kediri Selenggarakan Rapat Koordinasi dengan UPZ se-Kota Kediri pada 25 September 2024**

26/09/2024 | reza aditia anggoro

Kediri, 25 September 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Kediri. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri dan dihadiri oleh pengurus UPZ dari berbagai wilayah di Kota Kediri. Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, serta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di Kota Kediri.

Rapat koordinasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit saat membuka rakor tersebut mengatakan bahwa pengelolaan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) merupakan bagian dari upaya besar dalam memperkokoh kesejahteraan sosial masyarakat.

Beliau juga menyoroti peran strategis UPZ dalam mendukung program-program Baznas, terutama dalam peningkatan kesadaran masyarakat tentang kewajiban berzakat. Menurutnya, zakat bukan hanya sekedar ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam pemerataan ekonomi. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan dana zakat yang terkumpul bisa lebih banyak dan lebih tepat sasaran dalam penyalurannya.

“Saya berharap pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) bisa terus berjalan secara optimal. Masing-masing OPD bisa melaksanakan pengumpulan zakat, infaq shodaqoh sesuai surat edaran Walikota Kediri nomor 451/309/419.012/2022 tentang Optimalisasi Gerakan Zakat, Infaq dan Shodaqoh,” Sekertaris Daerah Kota Kediri

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting, di antaranya evaluasi kinerja UPZ selama tahun 2024. Pengumpulan zakat di Kota Kediri mengalami peningkatan yang signifikan, namun masih terdapat tantangan dalam hal penyaluran yang lebih merata dan tepat sasaran. Beberapa UPZ juga mengungkapkan kendala dalam hal mendata mustahik yang berhak menerima zakat, terutama di daerah-daerah terpencil.

Dalam sambutan Ketua Baznas Kota Kediri, menyampaikan “Berdasarkan data yang kami himpun, hingga September 2024, Baznas Kota Kediri telah berhasil mengumpulkan ZIS sebesar Rp 2.442.706.671. Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan, kami optimis dapat mencapai target pengumpulan ZIS tahun 2024 sebesar Rp 3.120.000.000,”

Ketua Baznas juga melaporkan kabar gembira, berkat perhatian dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Kediri, pada 9 September lalu, Baznas Kota Kediri meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan grade A sebagai salah satu Baznas dengan kinerja terbaik di Jawa Timur. Selain Baznas Kota Kediri, grade A ini juga diraih oleh Baznas Kota Madiun dan Baznas Kota Malang. “Kami sangat bersyukur atas perhatian dan dukungan dari Pemkot Kediri yang terus mengawal perjalanan Baznas hingga mencapai titik ini. Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan atas segala bantuan dan dukungan yang diberikan,” ujarnya dengan penuh apresiasi.

Dawud juga menambahkan bahwa dengan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dilakukan hari ini, ia berharap kinerja Baznas dan UPZ dapat terus meningkat dan semakin solid. Ia menekankan bahwa Baznas Kota Kediri terus berkembang pesat, dan dampak positifnya sudah mulai dirasakan oleh semakin banyak masyarakat yang membutuhkan. "Kami berharap kolaborasi ini akan terus berjalan baik ke depannya, dan semakin banyak masyarakat kurang mampu yang dapat kami bantu," pungkasnya.

Di akhir sambutannya, Ketua Baznas Kota Kediri menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh UPZ yang telah menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). "Semoga segala upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri, UPZ, serta semua pihak yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di Kota Kediri, dicatat sebagai amal saleh. Bersama-sama kita membangun dan menjaga Kota Kediri agar semakin sejahtera," tutupnya.

KOTA KEDIRI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12